Direktur Utama LPP TVRI Buka Konsinyering Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2025

Januar

27 - Sep - 2024 18:58

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita

Tangerang (24/09/2024) – Direktur Utama LPP TVRI membuka acara Konsinyering Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Dewan Direksi LPP TVRI, para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh peserta konsinyering, baik dari kantor pusat maupun stasiun penyiaran daerah. Acara ini berlangsung pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 di Grand Ballroom Hotel Novotel, Tangerang.

Sesuai amanat Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga memiliki tugas untuk menyusun rancangan anggaran kementerian negara yang dipimpinnya. Dalam penyusunan anggaran perlu memperhatikan peraturan perundangan, efesiensi, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan juga mencermati rasa keadilan dan kepatutan.

Penyusunan RKA K/L mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan dalam penyusunan  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selain itu juga perlu diterapkan konsep money follows program sesuai arahan langsung Presiden Republik Indonesia.

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Anggaran Nomor S-211/AG/2024 tanggal 11 September 2024 perihal Perubahan Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 Hasil Kesepakatan Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RUU APBN TA 2025 disampaikan bahwa LPP TVRI mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp102.000.000.000 (Seratus Dua Miliar Rupiah). Sehingga pagu alokasi anggaran LPP TVRI Tahun 2025 yang semula sebesar Rp1.422.203.659.000 (Satu Triliun Empat Ratus Dua Puluh Dua Miliar Dua Ratus Tiga Juta Enam Ratus Lima Sembilan Ribu Rupiah) menjadi sebesar Rp1.524.203.659.000 (Satu Triliun Lima Ratus Dua Puluh Empat Miliar Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Adapun rincian tambahan anggaran Rp102.000.000.000 (Seratus Dua Miliar Rupiah) diperuntukkan untuk :

  1. Biaya operasional satker baru yaitu TVRI Maluku Utara, TVRI Banten, TVRI Kepulauan Riau, TVRI Kalimantan Utara, TVRI IKN
  2. Pelaksanaan produksi siaran yaitu TVRI World, Program TVRI Nasional dan Daerah, TVRI Sport, Berita TVRI Nasional
  3. Kebutuhan pengadaan pendukung infrastruktur penyiaran yaitu pengembangan OTT, PAY TV & distribusi luar negeri, serta revitalisasi GPPS Kantor Pusat.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno dalam arahannya pada kegiatan Konsinyering Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran LPP TVRI Tahun Anggaran 2025 ini berharap agar bisa didapatkan data rincian rencana kerja dan anggaran pada masing-masing Satuan Kerja dan Direktorat sesuai dengan kebutuhan prioritas pada tahun 2025. Beliau juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kali ini sehingga terjadi koordinasi kerja antar Dewan Pengawas, Direksi dan Satuan Kerja di lingkungan LPP TVRI serta Stasiun Penyiaran Daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan efektif dan efisien.

 

Penulis: Yuni Wulandari

Penyunting: Chaerini

Terbaru dari Instagram