BPK RI Bersinergi Dengan LPP TVRI Dalam Rangka Publikasi Pengelolaan Keuangan Negara

1

07 - Jan - 2020 13:23

Kegiatan - Nasional

Berita

Jakarta (07/01/2020) – Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya dan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Bahtiar Arif menandatangani nota kesepahaman antara LPP TVRI dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Gedung BPK Jakarta (06/01).

Nota kesepahaman tersebut melingkupi penyiaran program guna publikasi terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta diklat atau pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Selain itu, BPK RI berupaya untuk memaksimalkan publikasi dan diseminasi informasi tentang pemeriksaan dan tata kelola kuangan negara kepada masyarakat.

MoU ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi pelaksanaan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara bagi BPK RI serta peningkatan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara LPP TVRI dan BPK RI. Kerjasama ini didasari oleh kepedulian masing-masing institusi terhadap pentingnya publikasi tentang transparansi pengelolaan keuangan Negara.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi LPP TVRI dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan BPK serta dibuka oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arief.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal BPK RI menyambut baik adanya kerjasama antara LPP TVRI dan BPK RI serta dengan kerjasama ini, setiap hasil pemeriksaan yang berupa isu nasional dan daerah bisa disampaikan oleh TVRI secara ekslusif. Sebagai lanjutan dari kerjasama, BPK berharap adanya transfer ilmu dari TVRI kepada media internal BPK yakni BPK TV. Keunggulan SDM TVRI dengan pengalaman tinggi, dapat menjadi pembelajaran bagi kru BPK TV sehingga memiliki program dengan standard kualitas yang baik.

Terbaru dari Instagram