Berupaya Hasilkan Laporan Keuangan Berkualitas, Direktorat Keuangan LPP TVRI Adakan Konsinyering Penyusunan Laporan Semester I Tahun Anggaran 2024

Admin

25 - Jul - 2024 15:08

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita

Tangerang (16/07/2024) - Direktorat Keuangan LPP TVRI mengadakan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Semester I LPP TVRI Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 16 Juli 2024 berlokasi di Atria Hotel, Gading Serpong. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, dan juga dihadiri oleh Raden Sarjono Direktur Keuangan LPP TVRI; Rika Damayanti, Direktur Umum LPP TVRI; Adi Pratomo, Kepala Satuan Pengawasan Intern LPP TVRI, serta 126 peserta Konsinyering dari Kantor Pusat dan TVRI Stasiun Daerah. 

Laporan Keuangan LPP TVRI merupakan informasi penting yang dapat diakses oleh pemerintah dan masyarakat luas. Laporan keuangan juga memberikan penjelasan kepada publik bagaimana kinerja LPP TVRI sebagai lembaga publik yang memberikan pelayanan berupa edukasi, informasi, dan hiburan melalui media penyiaran. 

Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan RI, Nomor . S-15/PB/PB.6/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2024, bahwa saat ini seluruh Kementerian Lembaga, termasuk LPP TVRI diminta untuk menyusun Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024. Terkait dengan hal tersebut, maka diselenggarakan konsinyering ini agar LK Semester I Tahun 2024 dapat dihasilkan secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sejak tahun 2018 - 2023 LPP TVRI terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut, dan hal ini membawa LPP TVRI hingga dapat meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan atas pencapaian tersebut. Saya mengharapkan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024 dapat disusun oleh seluruh peserta yang hadir melalui koordinasi dan kolaborasi agar dapat dihasilkan Laporan Keuangan yang transparan, akuntabel, dan handal.”, jelas Iman Brotoseno, Direktur Utama LPP TVRI pada sambutannya.

Raden Sarjono, Direktur Keuangan LPP TVRI turut memberikan arahannya bahwa dalam rangka penyusunan LK Semester I Tahun Anggaran 2024, agar memperhatikan hal-hal berikut : 

  1. Memperhatikan batas waktu penyampaian LK Semester I Tahun 2024 untuk setiap satuan kerja daerah sampai kepada level konsolidasi (tanggal 31 Juli 2024).
  2. Untuk jenjang UAPA (Laporan Konsolidasi), memastikan lembar muka setiap komponen LK telah ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
  3. Untuk jenjang UAPA (Laporan Konsolidasi), memastikan LK Semester I Tahun 2024 telah disertai dengan Pernyataan Tanggung Jawab dan Pernyataan Telah Direviu oleh SPI.
  4. Untuk Satuan Pengawas Internal, agar memaksimalkan peran APIP dalam menjaga keandalan dan kualitas penyajian LK Semester I Tahun 2024, melalui proses reviu atas Laporan Keuangan yang diharapkan dapat dilakukan segera setelah kegiatan konsinyering ini selesai dilaksanakan.

Penulis: Karlina Eka Dewi
Penyunting: Chaerini

Terbaru dari Instagram