Buka Kegiatan Penyusunan RKBMN untuk RKA-KL Tahun Anggaran 2025, Direktur Utama LPP TVRI: Pengelolaan APBN Harus Terukur

Rangga Agon

26 - Sep - 2023 15:55

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita
Berita
Berita
Berita
Berita

Jakarta (25/09/2023) - Pembenahan tata kelola aset negara ke arah yang tertib dan akuntabel menjadi hal yang substansial di tengah usaha pemerintah untuk meningkatkan citra pengelolaan keuangan negara yang baik. Hal tersebut turut dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) untuk memaksimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam memaksimalkan BMN, Direktorat Umum melalui bagian BMN selenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk RKA-KL Tahun Anggaran 2025, bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia Hotel, Kota Tua Jakarta Pusat, Senin (25/09).

Dalam laporan pelaksanaannya, Plt Direktur Umum LPP TVRI, Akhbar Sahidi menyampaikan bahwa penyusunan RKBM ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan aset dan inventaris sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.

”Pengelolaan barang milik negara minimal meliputi 3 aspek yaitu melalui APBN, hibah dan perjanjian kerjasama. Oleh karena itu dalam pengelolaan, kami titip betul pengelolaan aset milik negara agar dikelola dengan baik.” ujar Akhbar Sahidi

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno dalam arahannya menyampaikan bahwa LPP TVRI sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden wajib untuk menyusun rencana kebutuhan barang milik negara untuk Tahun Anggaran 2025.

”Penyusunan ini menjadi sangat penting dalam konteks pengelolaan APBN dengan belanja yang terukur, baik dalam hal pengadaan maupun pemeliharaan barang milik negara. Dalam rangka inventarisasi barang milik negara yang merupakan tindaklanjut dari temuan pemeriksaan BPK-RI, maka saya meminta kepada Direktur Keuangan dan seluruh Kepala Stasiun agar mengalokasikan anggaran pelaksanaan kegiatan inventarisasi. Jumlah anggaran didasarkan pada jumlah satuan transmisi” tegas Iman Brotoseno.

Tidak hanya itu, Direktur Utama LPP TVRI juga menekankan untuk segera melakukan pelatihan terkait penggunaan aplikasi Mitra Tanah, untuk percepatan migrasi dari sertifikat analog ke sertifikat elektronik.

“Kepada Direktur Umum agar membantu proses penyimpanan sertifikat yang asli dari bagian Hukum ke bagian BMN untuk dilakukan pendataan dan pencocokan pada aplikasi mitra tanah dan selanjutnya diserahkan ke masing-masing satuan kerja langsung kepada kepala stasiun” ujarnya.

Penulis : Benigno Haryadi

Penyunting : Chaerini

Terbaru dari Instagram