Dewan Pengawas Serap Umpan Balik terhadap Program Siaran TVRI dari Publik Kawanua

Rizki

06 - Nov - 2021 04:33

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita

Manado (3/11/2021) - Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) telah menyusun dan menetapkan Keputusan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kebijakan Penyiaran Publik LPP TVRI. Pelaksanaan akan kebijakan tersebut, terutama dalam hal operasionalisasinya, perlu mendapatkan umpan balik dari publik selaku stakeholder TVRI.

Untuk mendapatkan umpan balik tersebut, Dewan Pengawas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Minat, Kepentingan, dan Kenyamanan Publik terhadap Program Siaran TVRI”. FGD ini diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu, 3 November 2021.

Melalui kegiatan FGD ini, Dewan Pengawas berharap mendapatkan gambaran mengenai minat, kepentingan, dan kenyamanan publik akan program siaran TVRI. Selain itu, perwakilan publik yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan berkenaan pelaksanaan operasional kebijakan penyiaran LPP TVRI. Terakhir, FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan penyempurnaan Keputusan Dewan Pengawas terkait kebijakan penyiaran LPP TVRI.

FGD tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Pamungkas Trishadiatmoko, Made Ayu Dwie Mahenny, M. Kabul Budiono, dan Supra Wimbarti, Kepala LPP TVRI Stasiun Sulawesi Utara I Gede Mustito beserta jajaran dan yang tak kalah penting adalah 10 (sepuluh) peserta aktif dari publik Manado dari berbagai kalangan, mulai dari dosen, budayawan, aktivis, hingga pelajar.

Dalam sambutannya, Anggota Dewan Pengawas Made Ayu Dwie Mahenny menyampaikan bahwa TVRI harus melibatkan partisipasi publik di dalam program siarannya. Partisipasi publik juga diharapkan dapat menyempurnakan kebijakan yang ada di TVRI terkait penyiaran.

“TVRI dapat mengakomodasi kepentingan-kepentingan publik dalam isi siarannya. Karena itu, kegiatan FGD ini akan sangat baik bagi Dewan Pengawas untuk menyempurnakan kebijakan yang ada berdasarkan masukan dari publik selaku stakeholder,” kata Mahenny saat membuka kegiatan FGD di Manado, Rabu (3/11/2021).

Tidak hanya perihal siaran, Mahenny juga berharap publik dapat memberikan masukan terhadap kualitas teknologi TVRI karena saat ini TVRI sudah mulai bermigrasi ke digital. Satu hal yang tidak juga boleh dilupakan adalah masukan agar TVRI dapat terus meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Masukan-masukan yang positif menjadi sangat kami harapkan untuk perbaikan dan perubahan siaran-siaran kami agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan siaran TVRI dapat diterima dengan baik,” ujarnya.

Menutup kegiatan FGD, Ketua Dewan Pengawas Pamungkas Trishadiatmoko menekankan bahwa kekuatan TVRI adalah kemampuan menggali kearifan lokal di 30 provinsi yang sudah memiliki TVRI Stasiun Daerah. Kekuatan kapasitas produksi dan jaringan ini tidak dimiliki oleh TV swasta. Karena itu, Moko, sapaan Pamungkas Trishadiatmoko,  berharap diskusi ini tidak hanya berhenti di sini, namun berkelanjutan untuk menggali kearifan lokal.

“Saya sangat setuju bahwa diskusi dapat terus dilanjutkan dengan Kepsta, karena ada muatan kearifan lokal yang sangat spesifik di Sulawesi Utara yang bisa dikembangkan di sini. Kami sangat berterima kasih, menambah optimisme kami semua,” ucap Moko.

FGD di Manado, sebagai perwakilan wilayah Indonesia bagian tengah, merupakan satu dari tiga rangkaian kegiatan FGD yang diselenggarakan Dewan Pengawas guna menggali minat, kepentingan, dan kenyamanan publik terhadap program siaran TVRI. Selanjutnya, kegiatan yang sama akan digelar di Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur.

Penulis: Anes Saputra

Penyunting: Chaerini

Terbaru dari Instagram