08 - Mar - 2024 23:26
Kunjungan Daerah - Nasional
Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, LPP TVRI melaksanakan Asesmen Kompetensi dan Potensi bagi seluruh PNS di 29 TVRI Stasiun Penyiaran pada tanggal 4 dan 7 Maret 2024 yang terbagi menjadi 2 (dua) Sesi yaitu Sesi I pada pukul 08.00 s.d. 12.30 dan Sesi II pada pukul 13.00 s.d. 17.30 WIB. Salah satu Tvri Stasiun yang melaksanakan Assesmen Kompetensi CACT adalah TVRI Stasiun Bengkulu yang mana ujian tersebut di pantau secara langsung oleh Direktur Umum Lpp TVRI Ibu Rika Damayanti di TVRI Stasiun Bengkulu sendiri ada 36 PNS yang mengikuti Assesmen Kompetensi CACT yang dilaksanakan di UPT Badan Kepegawaian Negara Bengkulu. Direktur Umum Lpp TVRI mengatakan Pelaksanaan Assesmen Kompetensi CACT ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi PNS LPP TVRI Bengkulu dalam hal menunjang terwujudnya manajemen talenta dan di level pimpinan dapat melihat hasil pada pemetaan ini sehingga bisa melihat pedidikan seperti apa yang harus di tambah pada ASN sehingga lebih berkompeten. selain memantau Assesmen Kompetensi CACT Direktur Umum juga melakukan pertemuan menyeluruh kepada karyawan dan karyawati TVRI Stasiun Bengkulu bertempat di Studio Utama TVRI Stasiun Bengkulu dengan membahas tentang pemetaan SDM di lingkungan LPP TVRI.
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI