20 - Aug - 2020 19:33
Kegiatan - Nasional
Bangka Belitung (20/8/2020)- Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menandatangani Surat Hibah Barang Milik Daerah berupa peralatan dan mesin dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada TVRI. Di Pesanggrahan Menumbing, pada hari Kamis 20 Agustus 2020 yang dihadiri juga oleh Kapolda Babel, Danrem 045 Gaya, dan Danlanal Babel.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Babel khususnya Gubernur Erzaldi atas diserahkannya aset peralatan dan mesin penyiaran kepada TVRI. Mengingat peralatan ini terletak pada aset bersejarah Babel karena pernah menjadi tempat pengasingan Presiden pertama RI, Ir.Soekarno.
Sebelumnya, aset pemacar yang digunakan TVRI mengalami kendala dalam perawatan atau perbaikan karena masih berstatus sebagai aset Pemprov Babel. Atas inisiasi penyerahan aset ini, ke depan TVRI diharapkan dapat menyiarkan konten-konten tentang Babel khususnya bidang pariwisata karena masuk program prioritas nasional.
Dalam sambutan nya Gubernur Erzaldi menjelaskan, bertepatan momen Kemerdekaan RI, serah terima aset dilaksanakan di Pasanggrahan Menumbing. Jadi Selain karena posisi aset di sini, sekaligus juga menjadi napak tilas sejarah Bung Karno dan Bung Hatta.
Dan berpesan agar TVRI dapat lebih eksis setelah aset-aset ini diserahkan. Harapannya, aset ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan mendukung penyiaran informasi khususnya informasi seputar Babel.
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI