Disdik DKI Tingkatkan Kewaspadaan Virus Corona di Lingkungan Sekolah

TVRI Jakarta

05 - Mar - 2020 14:10

Berita - DKI Jakarta

Berita

TVRI JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Disease.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2020, ada lima poin yang disampaikan Dinas Pendidikan kepada Sekolah Negeri atau Swasta serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Pertama, melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan Infeksi Corona kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orangtua peserta didik, dan pengelola pendidikan formal dan nonformal. Kedua, mengimbau kepada warga sekolah untuk banyak berdoa, tetap tenang, dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat seperti cuci tangan menggunakan sabun, mengkonsumsi makanan dengan menu bergizi dan berimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.

Ketiga menghindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk beristirahat di rumah serta menjaga lingkungan tempat kerja tetap bersih dan higienis.

Kemudian poin keempat, melakukan koordinasi secara berkala dengan puskesmas atau rumah sakit terdekat dan jika ditemukan warga sekolah yang terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, segera melaporkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Terakhir, poin kelima agar melaporkan kondisi perkembangan sekolah secara berkala dan berjenjang melalui website disdik.jakarta.go.id atau nomor telepon 021-39504052.

“memang ada beberapa yang warga negaranya bukan Indonesia jadi antisipasi aja. Kami juga sudah meengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan” ujar Nahdiah, Kepala Dinas Pendidikan (04,03,20). (BS)

Terbaru dari Instagram