16 - Nov - 2021 17:04
Kegiatan - Nasional
Jakarta (15/11/2021) - LPP TVRI menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatangan MoU dan PKS oleh kedua belah pihak yang bertempat di lantai 12 Gedung Penunjang Operasional LPP TVRI pada Senin, 15 November 2021. Penandatangan MoU tentang pemanfaatan sertifikat elektronik ini dilakukan oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dan Kepala BSSN Letjen. Purn. Hinsa Siburian.
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menegaskan bahwa sebagai sebuah Lembaga Penyiaran Publik, TVRI menyadari pentingnya peranan SPBE dalam mengoptimalkan kinerja serta sebagai bentuk percepatan dan kemudahan dalam memberikan informasi secara aktual dan efektif. Oleh karena itu, kebutuhan akan sistem administrasi dan dokumen yang berbasis elektronik juga sangat diperlukan demi mewujudkan program e-goverment di lingkungan LPP TVRI.
Penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan LPP TVRI dalam mendukung program pemerintah yaitu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada era Revolusi Industri 4.0. Sedangkan tujuan utama dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas perlindungan informasi transaksi elektronik dan memperkuat transaksi elektronik yang aman dan terpercaya.
Kepala BSSN Letjen Purn Hinsa Siburian juga berharap agar LPP TVRI dan BSSN dapat saling berkomitmen dalam mewujudkan keamanan siber di lingkup pemerintah melalui workshop dan pelatihan terkait keamanan teknologi informasi.
Penulis: Naufal Anri Ramadhan
Penyunting: Chaerini
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI