Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP di LPP TVRI Pusat dan LPP TVRI Stasiun Penyiaran

Admin

28 - Sep - 2021 19:14

Kegiatan - Nasional

Berita

LPP TVRI (27/09/2021) - LPP TVRI melakukan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP di LPP TVRI Pusat dan LPP TVRI Stasiun Penyiaran pada Senin, 27 September 2021 secara luring di Hotel Grand Zuri BSD dan juga secara daring. Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dilaksanakan dalam rangka menerapkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam sambutan dan arahannya Iman Brotoseno menyampaikan, upaya untuk mencapai Reformasi Birokrasi yang ideal, LPP TVRI telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan melakukan penyederhanaan organisasi berbasis kinerja, selain itu LPP TVRI juga terus bertransformasi secara sistematis dan konsisten mengubah mekanisme kinerja organisasi menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi.

Reformasi Birokrasi merupakan kegiatan mempercepat tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang baik di seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sehingga terwujud sasaran Reformasi Birokrasi yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Selanjutnya, dalam arahan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Ronald Andrea Annas disampaikan. bahwa evaluasi ini merupakan penilaian terkait akuntabilitas kinerja yang menyangkut manajemen kinerja LPP TVRI dan Reformasi Birokrasi yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Penguatan Penguasaan, Penguatan Akuntabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bukan hanya sekadar melengkapi dokumen namun intinya menjadikan semakin kuatnya Tata Kelola Instansi LPP TVRI.

Pendalaman Evaluasi yang dilakukan oleh Evaluator Kemenpan-RB yang dilakukan di LPP TVRI Pusat terdiri dari 8 area perubahan yaitu:

1.  Kelompok Kerja Manajemen Perubahan

2. Kelompok Kerja Deregulasi Kebijakan

3. Kelompok Kerja Penataan dan Penguatan Organisasi

4. Kelompok Kerja Penataan Tatalaksana

5. Kelompok Kerja Sistem Manajemen SDM

6. Kelompok Kerja Penguatan Akuntabilitas

7. Kelompok Kerja Penguatan Pengawasan

8. Kelompok Kerja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pendalaman juga dilakukan pada Unit Kerja LPP TVRI Stasiun Daerah, yaitu pada LPP TVRI Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Dengan dilaksanakannya Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP LPP TVRI Pusat dan Daerah, diharapkan ke depannya hal ini dapat menjadi acuan LPP TVRI untuk terus memperbaiki diri demi menuju birokrasi yang bersih akuntabel dan memberikan pelayanan publik secara prima serta dapat menjadi pedoman bagi LPP TVRI dalam menjalankan perannya sebagai Televisi Publik.

Penulis: Humas LPP TVRI

 

Terbaru dari Instagram