31 - Jan - 2020 16:45
Kegiatan - Nasional
(Jakarta,30/01/2020)- Direktorat Pengembangan dan Usaha kembali menyelenggarakan Fokus Group Discussion terkait Pembahasan RPP Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada LPP TVRI dengan Tim Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk membahas dan mendalami RPP tersebut.
Sebelumnya hasil rapat lanjutan dengan Kementerian Keuangan Direktorat PNBP membahas RPP Nomor 33 Tahun 2017 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada LPP TVRI yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan pada tanggal 21 Januari 2020 memberikan banyak masukan khususnya tentang penjelasan atas batang tubuh Revisi PP PNBP dan lampiran jenis dan tarif PNBP yang masih perlu didalami.
Untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menunjang pembangunan Nasional dan agar TVRI dapat mengembangkan diri menjadi lembaga Penyiaran Publik kelas dunia, maka PNBP pada TVRI sebagai salah satu sumber penerimaan negara perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan siaran dan meningkatkan PNBP itu sendiri. Sebab rupiah murni yang bersumber dari APBN masih kurang memadai untuk mendanai kegiatan pelayanan siaran. Untuk itu pendanaan yang bersumber dari PNBP perlu ada peningkatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI. Rini Padmirehatta, Direktur Keuangan LPP TVRI, Isnan Rachmanto, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI), Hasanuddin, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Wisnugroho, Direktur PNBP Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo, Serta Perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Ham, Kemenko Perekonomian.
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI