Gandeng BPK RI, LPP TVRI Lakukan Konsinyering Pra TL BPK dan Rencana Usulan BLU

Rizki

23 - Jan - 2022 15:55

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita

Bandung (20/01/2022) - Guna memaksimalkan pengelolaan keuangan negara serta penyerapan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), LPP TVRI gandeng BPK RI lakukan Konsinyering Pra Tindak Lanjut Laporan Keuangan Tahun 2021 dan Rencana Usulan Badan Layanan Umum LPP TVRI. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 20 s.d. 22 Januari 2021 bertempat di Hotel Aston, Bandung Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotseno serta Direktur Keuangan LPP TVRI Tellman W. Roringpandey. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Auditor BPK Ahmad Faisal.

Dalam arahannya, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengedepankan bahwa selaku instansi pemerintahan, pengelolaan keuangan LPP TVRI harus efesien, akuntabel, transparan, dan outcome oriented agar mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diterima oleh LPP TVRI.

“Progres penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan capaian Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima LPP TVRI sudah mencapai 90%. Berarti LPP TVRI dinilai mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diperoleh TVRI selama 3 tahun terakhir, namun masih menyisakan beberapa catatan yang harus segera diperbaiki.” tegas Iman Brotoseno.

Iman Brotoseno juga menekankan SPI LPP TVRI yang dibantu oleh Tim Percepatan LHP BPK RI untuk segera menyelesaikan tindaklanjut tersebut sehingga kinerja LPP TVRI semakin baik ke depannya dan dapat mempertahankan opini WTP yang sudah diraih selama ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LPP TVRI juga menyinggung rencana usulan LPP TVRI menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan tindaklanjut rapat dengan Direktorat  Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Direktrorat PPK-BLU) Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Ia juga berujar bahwa LPP TVRI mengusulkan menjadi Badan Layanan Umum dengan pertimbangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, bab keempat pada bagian kedua mengenai pendanaan pasal 34 ayat (2).

“Dengan mengacu pada pertimbangan tersebut, kita melihat ada beberapa poin permasalahan yang dialami oleh LPP TVRI yang dapat menguatkan alasan menyangkut perubahan usulan menjadi Badan Layanan Umum. Salah satunya adalah LPP TVRI belum dapat menggunakan anggaran secara langsung untuk mendukung kecepatan kegiatan operasionan produksi dan penyiaran” imbuh Iman Brotoseno.

Mengakhiri sambutannya, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno berharap dengan adanya Konsinyering PRA TL BPK RI dan Rencana Usulan BLU LPP TVRI bisa memberikan hasil yang bermanfaat sehingga bisa mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, efesien dan akuntabel serta transparan bagi perkembangan LPP TVRI ke depannya.

Penulis : Benigno Haryadi

Penyunting : Chaerini

Terbaru dari Instagram