Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di LPP TVRI

Admin

25 - Sep - 2021 06:20

Kegiatan - Nasional

Berita

Jakarta (22/09/2021) - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE dan masyarakat.

Pada tahun 2019 penerapan SPBE telah dilakukan dan dievaluasi oleh Kemenpan RB, namun pada tahun 2020 evaluasi SPBE sempat tidak dilaksanakan karena terkendala pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 evaluasi SPBE kembali dilakukan.

Pembahasan mengenai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di LPP TVRI dilakukan oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Pamungkas Trishadiatmoko dan Achmad Farid Wadjdi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan, serta dihadiri oleh Direksi LPP TVRI, Kepala Stasiun LPP TVRI dari masing-masing daerah di Indonesia,  Plt. Kepala Puslitbang serta para Koordinator dan Sub Koordinator, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 GPO LPP TVRI.

Adapun pokok diskusi pada pertemuan ini adalah Implementasi Kebijakan Publik Selama Masa Pandemi  dan Tata Kelola Berbasis Elektronik (SPBE) untuk Penyiaran LPP TVRI.

Pamungkas Trishadiatmoko dan Achmad Farid Wadjdi saat ini sedang melakukan penelitian yang menjadi lebih efektif pada masa pandemi yaitu mengenai pengukuran SPBE. Hal tersebut dituangkan dalam karya ilmiah dengan judul “Public Policy Implementation During Pandemic Covid: Modifying the Measurement Framework of The Electronic-Based Governance System for Various Organization Levels of Indonesia Public Service Broadcasting (TVRI)” yang akan dipresentasikan pada Konferensi Internasional Asian Association for Public Administration (AAPA) di Ranepa, Moscow.

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI menyampaikan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sedang menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan kepuasan publik sehingga dapat terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

LPP TVRI sebagai institusi yang kompeten dan kelas dunia seperti yang diproyeksikan oleh Dewas LPP TVRI dan dilaksanakan oleh Direksi harus melakukan modernisasi dalam hal teknologi informasi. Penggunaan e-paperless untuk segala jenis korespodensi oleh Dewas dan penggunaan beberapa aplikasi telah dilakukan dengan harapan hal ini nantinya dapat diterapkan  kepada seluruh lapisan unit kerja di LPP TVRI di seluruh Indonesia.

Penulis: Humas dan Protokol

Terbaru dari Instagram