04 - Jul - 2024 22:31
Kegiatan - KALIMANTAN TENGAH
Palangka Raya, 2 Juli 2024 - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, KOMBES POL. I WAYAN KORNA dan Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Tengah HOLIL AZMI, S.PT sepakat menandatangani nota kesepahaman yaitu tentang penyebaran informasi dan edukasi P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika) melalui media penyiaran televisi, program edukasi, dan penyuluhan bahaya narkoba serta program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba sebagai Upaya pengembangan publikasi dan reformasi tematik.
Detail tujuan utama yang ingin dicapai antara TVRI Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya melalui kerja sama tersebut antara lain :
Adapun penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang dihadapi bangsa Indonesia dan perlu ditangani secara bersama-sama oleh semua pihak, sehingga kerja sama ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba.
Diharapkan kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Penulis : M. Fathur Razaq
Penyunting : Devina Sandy
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI