Kapolda Bengkulu hadiri acara Talkshow Di TVRI, Bahas Kamtibmas dimasa Pilkada

Admin Bengkulu

31 - Oct - 2024 14:51

Kegiatan - BENGKULU

Berita
Berita
Berita
Berita
Berita

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Bengkulu untuk bersama - sama  pihaknya untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap kondusif dimasa Pemilukada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu saat menhadiri acara talkshow bersama Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah S.Pdi., M.Pdi. di Stasiun TVRI Bengkulu yang bertema pengamanan dan pengawasan Pemilukada 2024.

Kedatangan Kapolda Bengkulu distasiun TVRI Bengkulu yang didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., tersebut disambut oleh 
Suryadi, S.Sos ( Kepala TVRI Stasiun Bengkulu), Edwar ( Katim PP Berita Tvri Stasiun Bengkulu), dan Dian Putra ( Katim PP PU / TVRI Stasiun Bengkulu).

Dalam acara Talkshow berdurasi selama satu jam dan dimulai pukul 17.00 wib hingga pukul 18.00 wib tersebut, Kapolda Bengkulu memaparkan beberapa hal diantaranya mengenai keterlibatan personil yang dikerahkan, sarana dan prasarana yang akan disiapkan, pola pengamanan, hingga pemetaan kerawanan yang akan diantisipasi secepat mungkin selama pelaksanaan Pemilukada 2024.

Kapolda Bengkulu juga sangat mengapresiasi seluruh masyarakat Bengkulu yang sangat ramah, dan mengutamakan kekeluargaan diantara sesama sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif. 

Selain itu juga Kapolda Bengkulu menyampaikan pesan agar seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu bersama Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif sehingga tercipta Pemilukada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di Provinsi Bengkulu.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah S.Pdi., M.Pdi. mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pemantauan di tengah masa kampanye ini dan mereka berharap para peserta kontestasi pilkada ini menaati aturan yang ada serta masyarakat juga harus saling bekerjasama untuk saling mengawasi agar tidak ada yang melanggar aturan yamg telah ada.

Penulis. Jusarman, S
Penyunting. Sry Ike Yulyati
Sumber. Humas TVRI Stasiun Bengkulu

Terbaru dari Instagram