Kementerian PANRB Sampaikan Rebranding Pelayanan Publik dan Umumkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024

Admin

01 - Jan - 2025 01:12

Informasi - Nasional

Berita
Berita

SIARAN PERS KEMENTERIAN PANRB

31 DESEMBER 2024 – 593/HUMAS-MENPANRB/2024

 

JAKARTA – Di penghujung tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan mengenai konsep rebranding dari pelayanan publik. Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa akselerasi teknologi, terlebih dengan hadirnya INA DIGITAL, menjadi katalis dalam transformasi pelayanan publik.

Pemerintah membangun tata kelola digital yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis siklus kehidupan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara proaktif, personal, dan terintegrasi.

“Transformasi ini membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkap Menteri Rini di Jakarta, Selasa (31/12).

Mendukung hal ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pelayanan publik yang terpusat pada masyarakat. Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyebutkan bahwa beberapa kebijakan tersebut diantaranya adalah penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), pembinaan inovasi pelayanan publik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang akan terintegrasi dengan INAku, hingga pelayanan publik inklusif.

Selain itu, Kementerian PANRB juga melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada 633 instansi pemerintah. Hasil evaluasi ini menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan prima.

“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kami menciptakan ekosistem pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wamen Purwadi.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyampaikan untuk mendukung rebranding konsep pelayanan publik ini, Kementerian PANRB mendorong seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan trasnformasi ekosistem pelayanan publik. Pelayanan publik dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi keberlanjutan dan dengan desain pelayanan yang dipusatkan pada kebutuhan masyarakat.

“Langkah ini dimulai dengan mendorong seluruh instansi pemerintah untuk selalu mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam mendesain pelayanan publik. Rebranding ini lebih dari sekadar slogan, karena ini tentang membangun kepercayaan dan meningkatkan kepuasan masyarakat melalui upaya meningkatkan aksesibilitas dan memberikan keunggulan, mempercepat waktu pelayanan, serta memastikan transparansi, dalam setiap interaksi pelayanan publik,” jelas Otok.

Deputi Otok mengajak instansi pemerintah bersama seluruh ASN untuk dapat menyatukan tujuan untuk terus berlari membangun pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif. Dengan bergerak bersama-sama, maka pemerintah dapat mengubah citra mengenai layanan publik serta mendefinisikan ulang arti melayani.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang mencerminkan semangat Indonesia sebagai negara yang kuat, inovatif, dan maju. Mari kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik untuk semua,” pungkasnya.

Di hari terakhir di tahun 2024 ini, Kementerian PANRB juga mengumumkan hasil evaluasi pelayanan publik lingkup pemerintah daerah tahun 2024. Terdapat tiga hasil evaluasi yang disampaikan, yakni Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP); Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan; dan Evaluasi Penyelenggaraan MPP.

Penyampaian konsep _rebranding_ pelayanan publik dan pengumuman hasil evaluasi pelayanan publik lingkup pemerintah daerah tahun 2024 dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=jZZMzmZZORs. Hasil evaluasi pelayanan publik ini juga ditetapkan berdasarkan Kepmen PANRB No. 659/2024 tentang Hasil PEKPPP pada Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024; Kepmen PANRB No. 661/2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP; dan Kepmen PANRB No. 662/2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

“Terima kasih kepada instansi pemerintah atas segala upaya memberikan pelayanan terbaiknya. Prestasi ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tutup Otok. (HUMAS MENPANRB)

Predikat Pelayanan Prima dalam Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024

• Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Provinsi

1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 

2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 

3. Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta 

4. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan 

5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 

6. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 

7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 

• Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Kota

1. Pemerintah Kota Surakarta

2. Pemerintah Kota Bandung

3. Pemerintah Kota Depok

4. Pemerintah Kota Madiun

5. Pemerintah Kota Palembang

6. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

7. Pemerintah Kota Denpasar

8. Pemerintah Kota Bogor

9. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan

10. Pemerintah Kota Salatiga

11. Pemerintah Kota Sukabumi

12. Pemerintah Kota Magelang

13. Pemerintah Kota Metro

14. Pemerintah Kota Kotamobagu

15. Pemerintah Kota Bekasi

16. Pemerintah Kota Cimahi

17. Pemerintah Kota Malang

18. Pemerintah Kota Surabaya 

19. Pemerintah Kota Banjarmasin

20. Pemerintah Kota Yogyakarta

21. Pemerintah Kota Pasuruan

22. Pemerintah Kota Blitar

23. Pemerintah Kota Banjar

24. Pemerintah Kota Medan

• Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Kabupaten

1. Pemerintah Kabupaten Cilacap

2. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo 

3. Pemerintah Kabupaten Sleman

4. Pemerintah Kabupaten Jember

5. Pemerintah Kabupaten Banyumas

6. Pemerintah Kabupaten Kudus

7. Pemerintah Kabupaten Sampang

8. Pemerintah Kabupaten Madiun 

9. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

10. Pemerintah Kabupaten Jombang

11. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

12. Pemerintah Kabupaten Kebumen

13. Pemerintah Kabupaten Sumedang

14. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

15. Pemerintah Kabupaten Purwakarta

16. Pemerintah Kabupaten Wonogiri

17. Pemerintah Kabupaten Jepara

18. Pemerintah Kabupaten Nganjuk

19. Pemerintah Kabupaten Magetan 

20. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

21. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

22. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

23. Pemerintah Kabupaten Garut

24. Pemerintah Kabupaten Muara Enim

25. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

26. Pemerintah Kabupaten Kediri

27. Pemerintah Kabupaten Pemalang

28. Pemerintah Kabupaten Tapin

29. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan

30. Pemerintah Kabupaten Subang

31. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

32. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

33. Pemerintah Kabupaten Wonosobo

34. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

35. Pemerintah Kabupaten Pasuruan

36. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

37. Pemerintah Kabupaten Boyolali

38. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

• Kategori Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik

1. Provinsi Jawa Timur - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 

2. Provinsi Jawa Timur - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

3. Provinsi Nusa Tenggara Barat - Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB

4. Provinsi Sumatra Utara - Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Negeri, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

5. Provinsi Lampung - RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

6. Provinsi Nusa Tenggara Barat - Dinas Sosial

• Kategori Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Prima

1. Pemerintah Kabupaten Badung

2. Pemerintah Kota Balikpapan

3. Pemerintah Kota Banda Aceh

4. Pemerintah Kota Bandung

5. Pemerintah Kota Banjarbaru

6. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

7. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

8. Pemerintah Kota Cimahi

9. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

10. Pemerintah Kabupaten Kebumen

11. Pemerintah Kabupaten Magetan

12. Pemerintah Kabupaten Pacitan

13. Pemerintah Kota Pekanbaru

14. Pemerintah Kabupaten Purwakarta

15. Pemerintah Kabupaten Semarang

16. Pemerintah Kabupaten Sumedang

17. Pemerintah Kota Surabaya

18. Pemerintah Kota Tarakan

19. Pemerintah Kabupaten Tuban

20. Pemerintah Kota Yogyakarta

Terbaru dari Instagram

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_write_close(): Failed to write session data using user defined save handler. (session.save_path: )

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: