10 - Sep - 2024 01:54
Kegiatan - JAMBI
Sebanyak 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode Tahun 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Herdi Agusten dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji secara simbolis dilakukan oleh masing-masing kelompok agama.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Gubernur Jambi Al Haris mengatakan secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, meletakkan DPRD sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.
Mendagri mengingatkan Amanat Pasal 96 Undangan-Undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi mulai Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Penyusunan Anggaran, serta Fungsi Pengawasan.
Mendagri menambahkan, sinergi dan peran serta DPRD Jambi bersama Gubernur sangat di butuhkan dalam mendukung terwujudnya percepatan dan pembangunan Daerah di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung oleh TVRI Stasiun Jambi.
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Partai Politik, Sekda Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem Garuda putih, unsur Forkopinda, Bupati se-Provinsi Jambi, Rektor Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi dan beberapa undangan yang lain.
Penulis: Yazit Santoso
Penyunting: Herly Marjoni
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI