Kepala TVRI Stasiun Jambi dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jambi Menandatangani Perjanjian Kerjasama PNBP Senilai 304 Juta Rupiah

Yazit

25 - Feb - 2025 02:44

Berita - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita

Kepala TVRI Stasiun Jambi  Herly Marjoni dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jambi  Ariansyah mendandatangani Perjanjian Kerjasama PNBP senilai 304 juta rupiah. Senin, 24//2/2025.

Kepsta TVRI Jambi Herly Marjoni mengatakan PKS PNBP ini ditujukan untuk membiayai sosialisasi program pembangunan Provinsi Jambi menyukseskan Jambi Mantap jilid dua tahun 2025. 
Herly Marjoni siap membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi dan edukasi serta hiburan kepada masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, promosi wisata, promosi produk UMKM Provinsi Jambi serta menyukseskan Agenda Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jambi Ariansyah berharap kerjasama yang sudah dibangun saat ini dapat terus ditingkatkan. Dengan kekuatan luasnya jangkau siaran melalui Free to air, sosialisasi program Pemda melalui TVRI Stasiun Jambi akan efektif dan efisien.
Kedua pimpinan instansi sepakat nilai kerjasama akan  ditingkatkan melalui Anggaran perubahan 2025 bila dinilai ada banyak program akhir tahun membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Penulis : Yazit Santoso

Penyunting : Herly Marjoni

Terbaru dari Instagram