Komisi I DPR RI Undang TVRI Bahas Revisi UU Penyiaran

Rangga Agon

11 - Mar - 2025 15:17

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita
Berita

Jakarta (10/03/2025) -  Komisi I DPR RI mengundang TVRI beserta Kominfo, RRI, dan Antara untuk kembali membahas RUU Penyiaran. Dalam rapat dengar pendapat ini telah dibahas mengenai beberapa dampak dari disrupsi digital yang juga berimbas signifikan kepada media konvensional sehingga revisi kepada undang-undang tersebut penting untuk dilakukan. Baik Komdigi, TVRI, RRI, dan Antara memaparkan dampak dan juga usulan bagi para anggota DPR RI Komisi I yang saat ini masih terus berupaya untuk merampungkan RUU ini. Sinkronisasi antara RUU Penyiaran, UU ITE, dan UU Ciptakerja niscaya akan memberi pencerahan bagi perkembangan industri media dan jurnalistik tanah air.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno dalam penjelasannya kepada Komisi I DPR RI menyampaikan bahwa TVRI mengajukan tiga masukan berdasarkan hasil studi banding dengan BBC, TRT, Thai PBS dan DW Jerman yang diantaranya terkait pendanaan yang tidak hanya mengandalkan kepada APBN tapi bisa diambil dari pajak alternatif, retribusi rumah tangga, layanan berlangganan atau pajak alternatif.

Selain pendanaan, TVRI juga mengajukan agar pembinaan kepegawaian yang selama ini masih di bawah Komdigi untuk bisa di bawah kendali langsung apabila nanti ada penggabungan antara TVRI, RRI dan Antara. Berkaca dengan Public Service Media negara lain, BBC saat ini menggunakan sistem kombinasi pegawai tetap dan kontrak dengan merekrut tenaga profesional berbasis proyek. Selama ini TVRI kesulitan untuk memproses kebutuhan pengadaan tenaga ASN yang profesional seperti AI Engineer, Sutradara dan 3D Animator. Padahal di era digital ini, ketiga keahlian tersebut sangat dibutuhkan dalam memproduksi konten-konten kekinian. 

“Minat masyarakat terhadap TV konvensional terus berkurang, untuk itu TV konvensional harus berinovasi agar dapat terus bertumbuh dan berkelanjutan. Salah satu inovasi yang saat ini sedang kami ajukan adalah dengan memproduksi program pertanian dengan menggunakan AI, namun untuk mewujudkan hal ini tentu saja harus didukung oleh tenaga profesional, karena ASN yang kami miliki saat ini belum ada yang memiliki kemampuan terutama dalam bidang AI dan Animasi.”, ujar Iman Brotoseno.

Sebagai bagian dari Media Konvensional Negara, TVRI, RRI, dan Antara berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berharap agar RUU Penyiaran ini dapat mendukung lembaga-lembaga ini untuk bisa berkembang, berkelanjutan dan tumbuh bersama media online dan multiplatform yang memimpin pasar saat ini. 

 

 

Penulis: Priska N.M

Penyunting: Chaerini

Terbaru dari Instagram