Konsinyering Pelaksanaan Kebijakan Penerapan Sistem Merit Di Lingkungan LPP TVRI

Developer

10 - Aug - 2021 17:20

Kegiatan - Nasional

Berita

Jakarta (10/08/2021) Direktorat Umum LPP TVRI bagian Sumber Daya Manusia menggelar konsinyering mengenai Pelaksanaan Kebijakan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta. Acara dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 10-14 Agustus 2021.

Acara yang dibuka langsung oleh Direktur Umum LPP TVRI Meggy Theresia Rares dilakukan dengan tujuan memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang professional dan kompeten serta dapat melaksanakan tugas dengan berlandaskan pada nilai dasar dan kode etik serta kode perilaku ASN. Selain dihadiri oleh Direktur Umum LPP TVRI, peserta konsinyering yang berjumlah 21 orang ini dihadiri juga oleh Plt. Kapuslitbang, Tenaga Ahli TVRI Daniel Pattipawae, Koordinator dan Sub Koordinator Bagian SDM, karyawan bagian SDM dan Puslitbang serta bagian Humas dan Keuangan LPP TVRI.

Konsinyering ini menghadirkan nara sumber, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Muhlis Irfan beserta Tim. Pada kesempatan ini Muhlis Irfan membahas mengenai kebijakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikas, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa mempertimbangan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Sistem Merit ini juga mempunyai manfaat bagi ASN yaitu memiliki jalur karier yang jelas, mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, serta meningkatkan motivasi. Selain itu, manfaat sistem merit bagi organisasi ialah merekrut ASN yang profesional dan berintegritas, kompeten dan mempermudah dalam pengisian jabatan. Sementara manfaat sistem merit bagi birokrasi ialah menjadikan birokrasi yang mandiri, pusat inovasi dan kreativitas. Selain manfaat bagi ASN, organisasi, dan birokrasi, sistem merit juga mempunyai manfaat bagi masyarakat yakni terjaminnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain itu, pada acara konsinyering ini juga dibahas mengenai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan perhitungan kebutuhan Jabatan Supporting di Instansi Pembina.

Penulis: Sandra

Terbaru dari Instagram