12 - Jul - 2024 15:34
Kegiatan - Nasional
Malang (06/07/2024) – Diektur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno menghadiri acara konsinyering pengelolaan anggaran dalam rangka peningkatan kinerja lembaga dan agenda prioritas Dewan Pengawas untuk percepatan pembayaran tahun anggaran 2024 di Hotel Harris Malang, Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri juga oleh Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Dewan Direksi LPP TVRI, Kepala SPI LPP TVRI, Kepala Pusdiklat LPP TVRI, Kepala TVRI Stasiun Daerah seluruh Indonesia dan para pejabat struktural, pejabat fungsional LPP TVRI serta sejumlah pegawai LPP TVRI. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2024 di Hotel Harris & Convention Malang, Jawa Timur.
LPP TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyiaran televisi adalah media komunikasi massa dengar pandang yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup berupa program yang teratur dan berkesinambungan.
Terkait dengan tugas tersebut, maka adanya dukungan pengelolaan anggaran yang baik menjadi sebuah keharusan. Pengelolaan anggaran adalah kegiatan yang diawali dengan penyusunan rencana kerja yang dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, pengawasan atas realisasinya, pencatatan dalam sistem akuntansi pemerintah dan penyusunan.
Dalam instansi, pengelolaan anggaran sangatlah penting demi menunjang kinerja. Hal ini dilakukan agar lembaga mampu menggunakan anggaran secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas manajemen sektor publik.
Dalam hal ini, pengelolaan anggaran berbasis kinerja juga memiliki pengaruh sebagai alat untuk mencapai tujuan lembaga pemerintah dan sebagai salah satu indikator peningkatan kinerja lembaga pemerintah.
Dalam rangka melakukan percepatan pembayaran serta kelancaran alur proses berkas kwitansi yang masuk ke tim perbendaharaan, verifikasi dan penyelesaian realisasi anggaran, maka perlu dilakukan koordinasi secara rutin dengan KPPN Jakarta VII, seperti update informasi aplikasi kementerian keuangan, penerbitan NRK, dan lain-lain. Selain itu, dalam rangka mengantisipasi batasan-batasan pembayaran oleh KPPN Jakarta VII pada akhir tahun anggaran 2024 dan menghindari terjadinya gagal bayar maka diperlukan adanya sosialisasi untuk menyusun langkah-langkah ataupun rencana strategis agar dapat menghadapi hal tersebut.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya pengelolaan anggaran berbasis kinerja, maka diharapkan kinerja lembaga kita akan meningkat. Dari sini jelas terlihat bahwa ada pengaruh yang besar antara anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja lembaga.
Penulis: Yuni Wulandari
Penyunting: Chaerini
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI