28 - Jan - 2022 19:42
Kegiatan - Nasional
Bogor (26/01/2022) - Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno membuka konsinyering penyusunan laporan keuangan LPP TVRI tahun anggaran 2021, pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 yang bertempat di Puncak Bogor. Konsinyering ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Direktur Keuangan LPP TVRI, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Kantor Pusat dan LPP TVRI Stasiun Daerah.
Secara khusus Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno berpesan bahwa opini WTP yang telah diperoleh LPP TVRI sebanyak tiga kali berturut-turut ini, tidak membuat LPP TVRI berpuas diri. LPP TVRI harus mampu mempertahankan apa yang telah diraih dari pencapaian tersebut.
Iman Brotoseno berharap dengan diadakannya konsinyering ini, LPP TVRI dapat mempertahankan pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) setiap tahunnya.
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Pamungkas Trishadiatmoko juga menambahkan dalam arahannya bahwa Dewan Pengawas LPP TVRI menyambut baik serta mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan konsinyering ini serta senantiasa mendukung agar LPP TVRI selalu menjadi lembaga yang terencana, bersih dan transparan dalam mengelola keuangan APBN yang diberikan oleh pemerintah.
Dalam rangka akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan anggaran APBN LPP TVRI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sejak tanggal 03 januari 2022 telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan di LPP TVRI. Oleh karena itu Direktur Keuangan LPP TVRI memberikan arahan untuk menyelenggarakan konsinyering penyusunan laporan keuangan LPP TVRI tahun anggaran 2021 pada tanggal 25 sampai dengan 28 januari 2022.
Kegiatan konsinyering ini adalah suatu kegiatan yang cukup penting sebagai potret kinerja dan akuntabilitas LPP TVRI, dan laporan keuangan ini juga telah ditunggu BPK RI sebagai dasar pemeriksaan mereka.
Diadakannya kegiatan konsinyering ini agar dalam proses penyusunan laporan keuangan LPP TVRI Tahun 2021, koordinasi antara sarker daerah dan kantor pusat dapat berjalan dengan baik. Di samping itu, konsinyering ini juga bertujuan untuk melaksanakan rekonsiliasi secara nasional atas realisasi APBN seluruh Satker LPP TVRI. Sehingga, nilai realisasi atas APBN anggaran 2021 serta nilai-nilai neraca yang akan disajikan pada laporan keuangan LPP TVRI dapat dipastikan akurat, tepat waktu, dan berkualitas.
Laporan keuangan yang disusun merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh LPP TVRI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara. karena itu laporan keuangan harus disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Penulis: Betty Amlia
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI