Konsiyering Pengelolaan Kearsipan dan Pengembangan Kelembagaan LPP TVRI

Rizki

01 - Nov - 2021 20:45

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita

Bogor (28/10/2021) Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pengelolaan kearsipan di LPP TVRI serta adanya rekomendasi dari ANRI terkait penyusunan kebijakan pengelolaan kearsipan, LPP TVRI mengadakan Konsinyering Pengembangan Kelembagaan dan Kearsipan yang bertempat di Hotel Ibis Styles Pajajaran Bogor, mulai tanggal 28 s.d. 30 Oktober 2021.

Konsiyering ini dibuka oleh Direktur Umum LPP TVRI. Meggy Theresia Rares menyampaikan bahwa Tata Hubungan Kerja dan kearsipan harus selalu ditingkatkan mengingat kearsipan juga merupakan bagian penting dari reformasi birokasi. Kegiatan konsiyering ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB pada 27 September 2021 lalu.

Dalam pengarahan yang disampaikan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny, disampaikan mengenai pengembangan kelembagaan LPP TVRI yaitu dengan cara melakukan percepatan Reformasi Birokrasi LPP TVRI yang menunjang semua fungsi manajemen secara maksimal sehingga kualitas kelembagaan dan sistem manajemen LPP TVRI dapat terjamin. Selain itu juga diperlukan  pengembangan budaya organisasi LPP TVRI yang transparan, profesional, efektif dan efisien yang didukung oleh penyelenggaraan tata kelola kelembagaan serta tata kerjanya yang ramping dan dinamis.

Pada konsiyering ini diundang beberapa Narasumber di antaranya adalah Agus Praptana dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Muhammad Natsir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menjelasakan mengenai Tata Hubungan Kerja Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional . Adapun Sriyanta dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membahas mengenai draf kebijakan Jadwal Retensi Arsip (JRA) di LPP TVRI.

Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.

Konsiyering pengembangan kelembagaan dan pengelolaan kearsipan ini dihadiri 35 peserta yaitu Plt. Kepala Puslitbang, Kasubbag Tata Usaha, Koordinator, Sub Koordinator serta anggota tim percepatan kearsipan LPP TVRI.

Penulis: Rizki Octavian
Penyunting: Chaerini

Terbaru dari Instagram