08 - Nov - 2018 15:53
Informasi - Nasional
LPP TVRI menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan ( SPIP) Manajemen Resiko Dan Analisa Resiko yang dihadiri dekitar 100 peserta terdiri dari pejabat struktural dan pengelola keuangan di lingkungan LPP TVRI.
Narasumber bimbingan teknis tersebut diisi oleh Delpina Siahaan dan Rubiyanto Aji Auditor Akuntan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adanya Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) dalam suatu institusi bertujuan untuk efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi, pengamanan asset, laporan keuangan yang akuntabel, dan tata kelola keuangan yang baik.
Acara bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Direktur Umum LPP TVRI, Tumpak Pasaribu. Direktur Umum LPP TVRI dalam sambutannya mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) adalah urat nadi di dalam setiap kegiatan atau tugas sehari-hari. Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) diatur dalam PP No. 80 Tahun 2008 dan diharap SPIP dapat berjalan dengan demikian tidak ada lagi pelanggaran peraturan yang dapat menimbulkan keluhan yang membuat ketidaknyamanan dalam bekerja.
Senada dengan Direktur Umum, Direktur Keuangan LPP TVRI, Isnan Rahmanto dalam arahannya berharap dengan adanya bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi pencerahan serta menjadi penggerak untuk memperbaiki bersama-sama laporan keuangan yang akuntabel.
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI