22 - Jul - 2021 18:07
Kegiatan - Nasional
Kamis, (22/07/2021) - Direksi LPP TVRI mengadakan Rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Stasiun Tipe A terkait Penilian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara daring Rabu, 21 Juli 2021.
Dalam arahannya, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyampaikan bahwa kegiatan ini agar tidak menjadi sekdaar kegiatan musiman yang dilakukan hanya pada saat menjelang penilaian saja.
“Saya ingin ke depannya kegiatan ini menjadi kegiatan yang berkelanjutan sebagai evaluasi bagi kita sehari-hari karena ini memberi pengaruh pada besaran tukin yang akan didapat oleh TVRI nantinya” imbuhnya.
Selanjutnya Direktur Umum LPP TVRI Meggy Theresia Rares juga menambahkan bahwa dalam penyampaian reformasi birokrasi kali ini harus dilaksanakan tepat waktu. “Saya berharap semua Kepala Stasiun Daerah tipe A dan seluruh bagian terkait agar bisa segera menginput datanya melalui sistem yang telah disediakan agar tidak terjadi keterlambatan” ujarnya.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disingkat PMPRB adalah model penilaian mandiri yang berbasis pada prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah.
PMRRB dilakukan berdasarkan PP MenPanRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan PP MenPanRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Adapun Stasiun Tipe A yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan PMPRB adalah Stasiun Penyiaran DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Timur, serta Sulawesi Selatan.
Penulis : Benigno Haryadi /Humas LPP TVRI
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI