09 - Mar - 2021 16:35
Kegiatan - Nasional
Jakarta (09/03/2021) - LPP TVRI melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Lantai 12 Gedung GPO LPP TVRI, Senayan Jakarta pada Selasa (09/03).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono. Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh LPP TVRI.
Dalam sambutannya, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dengan JAMDATUN ini. “Kami butuh akses serta pendampingan hukum dari JAMDATUN, khususnya dalam permasalahan perdata. Dengan adanya kerjasama ini, kami bisa menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut asset TVRI baik di pusat maupun di stasiun daerah” ujarnya.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono juga menyampaikan terimakasih telah memberikan kepercayaan kepada Jamdatun dalam penangan hukum menyangkut permasalahan perdata serta pengelolaan aset LPP TVRI.
“Kami siap membantu LPP TVRI terkait masalah hukum, mulai dari konsultasi hukum, pelayanan hukum, permintaan pendapat hukum, mediasi hukum, urusan perjanjian dan administrasi hukum, “ tuturnya.
Penulis : Benigno Haryadi / Humas TVRI
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI