12 - Jul - 2024 16:49
Berita - MALUKU
Penandatanganan nota kesepakatan MoU terkait hibah lahan untuk pembangunan satuan pemancar digital TVRI Stasiun Maluku di kabupaten Seram Bagian Timur ditandatangani langsung oleh Bupati Abdul Mukti Keliobas dan Kepala TVRI Stasiun Maluku Sanny April Linda Damanik di kantor Bupati.
Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas mengapresiasi langkah baik pihak Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Maluku yang mana ingin memperluas akses penyiaran bagi masyarakat SBT dalam menerima siaran TVRI segera digital.
“Kami berharap kedatangan ini bagian dari upaya untuk bisa membuka akses digital TVRI di semua kabupaten kota terutama di SBT untuk bisa memberikan informasi seluas – luasnya kepada masyarkat tentang kondisi SBT, ” kata Abdul Mukti Keliobas di sela-sela kegiatan penandatanganan MoU tersebut.
Kepala TVRI Stasiun Maluku Sanny April Linda Damanik juga di kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya membangun kerjasama dengan semua pemerintah daerah untuk memperluas layanan siaran TVRI secara digital. Terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau siaran terestrial TVRI.
“TVRI Stasiun Maluku berupaya menjembatani dengan semua pemerintah daerah agar beberapa titik yang belum hadirnya TVRI Maluku kita bisa memperluas layanan siaran digital, ” katanya.
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI