Pendataan Keluarga Terpadu Satu Pintu Diperpanjang Hingga 29 Februari 2020

TVRI Jakarta

13 - Feb - 2020 16:12

Berita - DKI Jakarta

Berita

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui para kader dasawisma PKK memperpanjang pendataan keluarga terpadu satu pintu hingga 29 Februari 2020.

Untuk membuat dan mengevaluasi program ataupun kebijakan, Pemprov DKI Jakarta melalui kader dasa wisma PKK terus berupaya merekam data di lapangan. Tidak hanya mendata, para kader PKK juga turut menggerakan dan menyampaikan informasi pada seluruh masyarakat. Pendataan ini akan diperpanjang hingga 29 Februari 2020. Pemprov DKI Jakarta berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi dengan sebaik-baiknya. “Integrasi program keluarga bersama PKK ini juga sebagai antisipasi agar kedepan dinas-dinas tidak jalan sendiri-sendiri menjangkau keuarga berbeda-beda” ujar Anies, (11/02/20). Sehingga dengan integrasi ini maka program akan sampai kepada keluarga.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan kartu untuk para dasa wisma di Gedung PKK Melati Jaya. Pemberian kartu tersebut merupakan program pendataan keluarga terpadu satu pintu. Dasa wisma merupakan kelompok ibu-ibu yang terdiri atas 10-20 keluarga yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program. Dasa wisma ada di setiap RT, salah satu kegiatan desa wisma adalah meningkatkan kesehatan keluarga. (BS)

Terbaru dari Instagram