Penerapan SPBE dalam Proses Bisnis, Dukung Transformasi Digital TVRI

Rangga Agon

09 - Oct - 2024 18:23

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita

Jakarta (01/10/24) – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan LPP TVRI semakin terus dikembangkan. Perkembangan teknologi dan digitalisasi menuntut TVRI sebagai lembaga untuk terus berusaha mengakselerasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE) di lingkungannya. Pada Perpres No.132 Tahun 2022 ditekankan pentingnya digitalisasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, efisien, serta akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan upaya besar dalam mewujudkan Indonesia Maju melalui transformasi digital.

Penerapan SPBE di LPP TVRI sendiri telah mendapatkan penilaian di tahun 2023 dengan nilai indeks sebesar 2,47 dari 5.00. Penilaian ini menunjukkan bahwa saat ini kita berada pada kategori cukup. Nilai ini mencerminkan progres dalam penerapan SPBE di lingkungan LPP TVRI yang menunjukkan bahwa masih banyak ruang yang diperlukan untuk perbaikan, khususnya dalam domain tata kelola dan manajemen SPBE.

Kemudian untuk dapat meraih nilai dengan kategori baik di tahun 2024, fungsi Kelembagaan Direktorat Umum LPP TVRI mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SPBE Tahun 2024. Selain diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari lintas Direktorat, rapat ini juga dihadiri oleh Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Keuangan, Direktur Teknik serta Kepala Pusdiklat LPP TVRI.

Direktur Umum LPP TVRI, Rika Damayanti pada saat penyampaian laporan kegiatan menjelaskan bahwa pengembangan SPBE di dalam tata kelola yang ada di LPP TVRI saat ini terus dijalankan dengan berkoordinasi dengan antar direktorat. Proses transformasi LPP TVRI dalam era digitalisasi harus diimbangi dengan pengembangan SPBE. Para pegawai diharapkan tidak hanya paham terhadap SPBE ini namun juga diharapkan bisa mahir sebagai pengguna.

Selanjutnya Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno dalam arahannya mengatakan bahwa pengembangan SPBE di lingkungan LPP TVRI harus sejalan dengan pengembangan sistem keamanan. Ancaman terhadap keamanan informasi semakin kompleks, oleh karena itu SPBE harus mampu menangkal serangan siber, mendeteksi manipulasi, kejanggalan, dan kecurangan sehingga hasil audit evaluasi akhir menjadi akurat. 

“Dalam hal ini, sistem keamanan menjadi penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dukungan sistem keamanan yang kuat harus dibangun bersamaan dengan pengembangan SPBE.", tegas Iman Brotoseno.

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 

Penulis: Priska N.M

Penyunting: Chaerini

Terbaru dari Instagram