Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Struktural 2023 di Lingkungan LPP TVRI

Januar

21 - May - 2023 10:50

Berita - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita
Berita

Jakarta (15/05/2023) - Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat struktural di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia pada 15 Mei 2023. Diselenggarakan di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional LPP TVRI, pelantikan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Kepala Satker, serta Kepala TVRI Stasiun Daerah.

Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan LPP TVRI kali ini, merupakan salah satu bentuk konsistensi TVRI dalam melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintahan kepada publik.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Direksi LPP TVRI No.129/KPTS/DIREKSI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Seremoni pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural berjalan secara hikmat, disaksikan oleh dua Saksi yaitu Direktur Umum dan Kepala Pusdiklat, serta Rohaniwan agama Islam dan Kristen.

Setelah seremoni pengambilan sumpah, Direktur Utama LPP TVRI kemudian melantik tujuh pejabat struktural yang tercantum dalam Lampiran Keputusan Dewan Direksi.

Tujuh pejabat struktural yang dilantik terdiri dari Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Barat, serta enam Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang masing-masing akan bertugas di LPP TVRI Stasiun Jawa Barat, Stasiun Kepulauan Riau, Stasiun Kalimantan Utara, Stasiun Jambi, Stasiun Kalimantan Tengah, dan Stasiun Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Direktur Utama LPP TVRI menyampaikan bahwa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan yang lebih utama adalah pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengingatkan kembali kepada Saudara yang baru saja dilantik, yaitu Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Barat dan para Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang akan bertugas di Stasiun Penyiaran agar memperhatikan dan melaksanakan tata kerja pimpinan di lingkungan LPP TVRI sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005.", tegas Iman Brotoseno.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Direktur Utama LPP TVRI kepada seluruh pejabat struktural yang menjabat pada periode sebelumnya atas seluruh jerih payah yang sudah diberikan bagi LPP TVRI.

Penulis: Naufal Anri Ramadhan & Roosita Dewi Soeroso

Penyunting: Chaerini

FG : JFM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terbaru dari Instagram