06 - Apr - 2020 15:45
Kegiatan - Nasional
Jakarta (06/04/2020) - Upaya LPP TVRI dalam menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan mengikuti kebijakan Pemerintah Indonesia dengan memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian besar pegawai hingga 21 April 2020.
Pegawai LPP TVRI yang datang ke kantor, hanya pegawai dalam keadaan mendesak dan pegawai oprasional atau pemberitaan.
Bagi pegawai yang harus datang ke kantor juga diimbau untuk menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, dan melakukan physical distancing (jarak fisik) minimal 1 m dengan pegawai yang lain.
Selain itu, LPP TVRI bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Lingkungan LPP TVRI Pusat.
Tentu hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pegawai LPP TVRI yang harus ke kantor seperti penyiar berita, reporter, kameraman, dan lain-lain.
Penulis: Lia Delina
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI