18 - Sep - 2024 14:35
Kegiatan - Nasional
Jakarta (17/09/24) – Pusat Data Informasi dan Jasa Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) resmi menyerahkan berita acara terkait penataan arsip yang telah dilakukan di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI). Acara penyerahan ini merupakan hasil dari kerjasama antara LPP TVRI dan Pusat Jasa Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang dihadiri oleh Rika Damayanti selaku Direktur Umum LPP TVRI, tim dari Pusat Jasa Kearsipan ANRI, serta para karyawan dan karyawati LPP TVRI.
Penataan arsip ini mencakup dua bagian penting: Direktorat Teknik dan arsip inaktif tingkat kompleks di Record Center Studio Alam TVRI. Proses penataan di Direktorat Teknik dimulai pada tanggal 22 Maret 2024 dan selesai pada tanggal 12 Juni 2024, berlangsung selama 44 hari. Sementara itu, penataan arsip di Studio Alam dilakukan dari 13 Juni hingga 17 September 2024, selama 66 hari.
Meskipun kegiatan penataan arsip ini berjalan dengan lancar, berbagai kendala terkait sarana dan prasarana sempat menguji ketahanan tim. Berbagai tantangan tersebut termasuk masalah fasilitas penyimpanan dan alat bantu pengarsipan yang kurang memadai. Namun, berkat kerja keras dan dedikasi tim dari LPP TVRI dan ANRI, semua kendala tersebut berhasil diatasi dengan baik.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis penataan arsip, tetapi juga pada pengembangan kapabilitas karyawan dalam hal pengelolaan arsip. Para karyawan yang terlibat dalam kegiatan penataan arsip yang dipandu oleh ANRI, secara tidak langsung telah meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola dan memelihara arsip dengan standar terbaik.
Direktur Umum LPP TVRI, Rika Damayanti menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya terkait dengan optimalisasi tata kelola organisasi yang salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan pengarsipan dan pendokumentasian.
“LPP TVRI sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan antara TVRI dengan Pusat Data Informasi dan Jasa Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, karena TVRI sedang berusaha mengoptimalkan tata kelola organisasi salah satunya melalui pekerjaan arsiparis dan pekerjaan pendokumentasian. Penatalaksanaan arsip inaktif jadi sebuah tantangan besar bagi TVRI, karena kami masih banyak menyimpan arsip-arsip inaktif, dan sekarang kita berharap dengan kerjasama ini kedepan penataan arsip baik itu aktif ataupun inaktif bisa tertata laksana dengan baik.” ungkap Rika Damayanti.
Keberhasilan penataan arsip ini diharapkan dapat menjadi model bagi unit organisasi lain dalam pengelolaan arsip dan dokumentasi. Dengan pondasi yang kuat dari kerjasama ini, diharapkan LPP TVRI dapat terus meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan publik yang diberikan.
Secara keseluruhan, acara penyerahan berita acara ini menandai sebuah tonggak penting dalam upaya LPP TVRI untuk mencapai pengelolaan arsip yang lebih baik dan lebih teratur, serta mengukuhkan komitmen lembaga ini terhadap standar kearsipan yang tinggi.
Penulis: Rangga Agon
Penyunting: Chaerini
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI