11 - Mar - 2022 15:33
Kegiatan - Nasional
Jakarta (10/03/2022) – Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno resmi menaikkan tipe 10 TVRI Stasiun Penyiaran Daerah pada tanggal 09 Maret 2022 di Ruang Serbaguna Lt.12 Gedung Penunjang Operasional LPP TVRI Pusat. Kenaikan tipe ini berdasarkan pada Peraturan Dewan Direksi No.23/PRTR/DIREKSI/TVRI/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Direksi No.19/PRTR/DIREKSI/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Adapun kesepuluh stasiun yang mengalami kenaikan tipe adalah 6 Stasiun Penyiaran Tipe B yang menjadi Stasiun Penyiaran Tipe A, kemudian 4 Stasiun Penyiaran Tipe C menjadi Stasiun Penyiaran Tipe B dengan rincian sebagai berikut;
Stasiun Tipe B menjadi Stasiun Penyiaran Tipe A
Stasiun Tipe C menjadi Stasiun Penyiaran Tipe B
Penandatanganan piagam menjadi tanda peresmian kenaikan stasiun penyiaran tersebut. Pada kesempatan itu, Imam Brotoseno selaku Direktur Utama LPP TVRI menandatangani kesepuluh piagam dari stasiun yang dinaikkan dengan disaksikan oleh Dewan Pengawas Supra Wimbarti dan didampingi oleh Direktur Program dan Berita Irianto, Direktur Teknik Supriyono, Direktur Keuangan Tellman Wienfrieds Roringpandey, Direktur Umum Meggy Theresia Rares serta Direktur Pengembangan dan Usaha Rini Padmirehatta.
“Kepada seluruh stasiun yang mendapat kenaikan tipe, saya ucapkan selamat atas kenaikannya. Ini merupakan hasil kerja keras bapak ibu serta seluruh karyawan semua. Kenaikan tipe kelas ini menuntut kita, terutama yang terlibat langsung pada stasiun untuk lebih meningkatkan standar dan kualitas kerja serta kinerja stasiun penyiaran dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.” ujar Iman Brotoseno dalam sambutannya pada acara peresmian ini.
Penulis : Priska Novita Marintan
Penyunting : Chaerini
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI