26 - Feb - 2020 14:25
Berita - DKI Jakarta
TVRI JAKARTA – Dengan dikawal petugas bersenjata lengkap, petugas tim gabungan melakukan proses evakuasi benda yang diduga memiliki kandungan zat radio aktif di salah satu rumah warga Batan Indah, Banten. Rumah diketahui ditempati Suhaedi, pegawai yang masih berdinas Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) langsung diberi garias polisi dan dilakukan proses pengangkatan benda yang diduga memiliki kandungan radio aktif guna diperiksa petugas.
Warga mengatakan dirinya mengaku kaget dengan adanya kedatangan petugas dan langsung melakukan evakuasi benda yang diduga memiliki kandungan zat radio aktif. Sementra itu, pihak kepolisian mengatakan pihaknya bekerjasama dengan pihak Batan dan Bapeten terkait dengan penemuan benda yang diduga mengandung zat radio aktif.
“Melakukan proses dekontaminasi dengan tim gabungan dari bareskrim, dari bapeten, batan dan tim gegana kemudian untuk mengamankan area di komplek Perumahan Batan Indah ini. Hasil penemuan dan penyelidikan akan kami sampaikan.” ujar Imam, Polri Batan (25/02/20).
Sementarara itu pihak Batan akan melakukan penyelidikan dan mengumumkan hasil teuan tersebut. (BS)
Copyrights © 2021 - 2024 All Rights Reserved by LPP TVRI