Pusdiklat LPP TVRI Menyelenggarakan Empat Pelatihan Online

Januar Fajri

13 - Oct - 2021 23:24

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita

Jakarta (11/10/21) - Pusdiklat LPP TVRI kembali menyelenggarakan pelatihan, dan kali ini secara bersamaan dilaksanakan empat pelatihan online mulai tanggal 11 s.d. 15 Oktober 2021. Keseluruhan pelatihan ini resmi dibuka oleh Direktur Umum LPP TVRI, Meggy Theresia Rares. Dalam sambutannya Meggy Theresia Rares menyampaikan harapannya agar diklat ini mampu meningkatkan kemampuan dan kompetensi para peserta di bidangnya masing-masing.

Kapusdiklat LPP TVRI Wisnugroho dalam laporannya  mengatakan  bahwa kali ini pusdiklat menyelenggarakan empat pelatihan yang terdiri dari: pelatihan tata naskah dinas dan kerasipan, pengelolaan barang milik negara, sistem manajemen sumber daya manusia serta pengelolaan keuangan.

Pelatihan tata naskah dinas dan kearsipan diikuti oleh 100 orang peserta. Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah agar peserta mampu mengelola arsip sesuai peraturan yang berlaku melalui pengalaman aplikasi arsiparis sehingga dapat terwujud peningkatan kinerja pengelolaan arsip negara yang baik dan membentuk penataan data dan arsip yang lebih efektif dan efisien.

Pelatihan pengelolaan barang milik negara diikuti oleh 60 peserta baik dari pusat maupun daerah. Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta mampu mengelola barang milik negara sesuai peraturan yang berlaku melalui pendalaman aplikasi BMN sehingga dapat terwujud peningkatan kinerja pengelolaan barang milik negara yang baik.

Sebanyak 60 orang staf bidang SDM dari pusat maupun daerah mengikuti pelatihan sistem manajemen sumber daya manusia. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar para peserta mampu menyusun rencana pengelolaan dan penataan SDM agar dapat meningkatkan kontribusi produktif sehingga mampu meningkatkan kinerja individu dan organisasi LPP TVRI.

Adapun pelatihan pengelolaan keuangan diikuti sebanyak 60 orang staf bidang keuangan baik dari pusat maupun daerah. Harapannya seteleh  pelatihan ini diberikan adalah aagar peserta dapat melakukan pendalaman aplikasi keuangan negara, terampil dalam teknik akuntansi keuangan berdasarkan PP No. 71 tahun 2010, sehingga meminimalisir temuan BPK atas kesalahan dalam pencatatan dan penyajian informasi keuangan yang pada akkhirnya akan meningkatakan tingkatan opini yang diberikan BPK atas laporan keuangaan.

Terbaru dari Instagram