Rapat Koordinasi Direktorat Umum dan Penyusunan RKBMN untuk RKA-K/L Tahun Anggaran 2026

Rangga Agon

22 - Oct - 2024 19:05

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita
Berita

Jakarta- (09/10/2024) - Pada tanggal 08 s.d. 11 Oktober 2024, diadakan kegiatan Rapat Koordinasi Direktorat Umum dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat koordinasi dan menyusun strategi yang efektif dalam pengelolaan BMN di lingkungan LPP TVRI. Kegiatan yang digelar di Hotel Trembesi ini turut dihadiri oleh Direktur Utama LPP TVRI,  Iman Brotoseno, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Hadir pula Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Danang Sangga Buana, beserta seluruh jajaran direksi dan kepala bagian dari Direktorat Umum.

Direktorat Umum memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kegiatan penyiaran TVRI, yang merupakan core business lembaga. Fungsi-fungsi utama Direktorat Umum, termasuk SDM, Hukum, Sarana & Prasarana, Humas & Protokol, Kelembagaan, serta Pengelolaan BMN, berperan strategis dalam memastikan operasional TVRI berjalan efektif. Seluruh fungsi ini harus bersinergi untuk mencapai tujuan menjadikan TVRI sebagai lembaga penyiaran kelas dunia. Salah satu bagian penting dalam koordinasi ini adalah Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang menjadi tulang punggung infrastruktur penyiaran dan aset lembaga.

Kegiatan ini menitikberatkan pada pentingnya koordinasi dalam perencanaan kebutuhan BMN. Proses ini melibatkan penggabungan pengadaan barang yang sudah ada dengan kebutuhan masa depan, sehingga TVRI dapat mengelola asetnya secara optimal dan efisien. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020, RKBMN menjadi bagian integral dari RKA-K/L yang disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan BMN dan berpedoman pada standar barang, kebutuhan, serta harga.

Dalam sambutannya, Direktur Utama LPP TVRI, menegaskan pentingnya sinergi antara pengelola BMN di pusat dan daerah agar seluruh proses berjalan lancar dan transparan. "Pengelolaan BMN yang baik tidak hanya mendukung kegiatan penyiaran, tetapi juga merupakan aset negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.", jelas Iman Brotoseno.

Ruang lingkup RKBMN meliputi pengadaan BMN yang telah sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Prinsip utama dari perencanaan kebutuhan BMN adalah untuk meningkatkan kualitas belanja modal dan pemeliharaan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan ekonomis. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa TVRI mampu memaksimalkan penggunaan BMN yang ada serta melakukan analisis cost-benefit dalam setiap rencana belanja modal.

Pelaksanaan RKBMN dimulai dengan penyusunan RKBMN oleh Pengguna Barang dan dilanjutkan dengan penelaahan oleh Pengelola Barang. Dokumen hasil penelaahan kemudian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan kepada Kementerian/Lembaga terkait. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua pengadaan BMN dilaksanakan sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan Rapat Koordinasi Direktorat Umum dan Penyusunan RKBMN ini menjadi langkah penting dalam memastikan TVRI terus berkembang menjadi lembaga penyiaran yang berkelas dunia. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan TVRI dapat semakin optimal, mendukung operasional penyiaran, dan menjaga dokumen audiovisual negara. Melalui rapat koordinasi ini, TVRI terus berkomitmen untuk menjaga transparansi, efisiensi, dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan aset dan sumber dayanya.

 

Penulis : Muhammad Rifky Bajuri 

Penyunting : Chaerini

Terbaru dari Instagram