Sinegritas TVRI Sulsel dan Kemenkumham

Humas dan Protokol

16 - Oct - 2024 19:17

Berita - SULAWESI SELATAN

Berita
Berita
Berita
Berita

Kepala Stasiun TVRI Sulsel, Andi Fachruddin menerima kunjungan media visit Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Hernadi di kantor TVRI Sulsel, Jalan Padjonga Dg.Ngalle Makassar (Rabu,16/10)
Kunjungan media visit ini menjadi bentuk komitmen jalinan kerjasama dan sinegritas antar kementerian dan lembaga negara.

Kerjasama antar 2 lembaga negara ini telah terjalin sejak lama. Sebelumnya LPP TVRI telah melakukan publikasi penyiaran Kemenkumham terkait kebijakan program pelayanan hukum maupun sosialisasi iklan layanan masyarakat. Sementara pihak Kemenkumham mendukung bimtek penyusunan dan harmonisasi Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di LPP TVRI hingga penyelarasannya dengan stakeholder terkait.

Adapun beberapa Peraturan Pemerintah yang berhasil di susun LPP TVRI dengan Kemenkumham adalah PP PNBP LPP TVRI Nomor 33 Tahun 2018, PP PNBP LPP TVRI Nomor 66 Tahun 2020 dan PP PNBP LPP TVRI Nomor 33 Tahun 2024. 
Seluruh PP PNBP LPP TVRI selanjutnya memiliki peraturan turunan dalam bentuk Peraturan Lembaga dan Peraturan Direksi.

Kepala TVRI Stasiun Sulsel, Andi Fachruddin sendiri merupakan penggagas dari beberapa PP PNBP LPP TVRI saat masih bertugas di kantor pusat. Selain itu PP lain yg berkaitan dengan Tunjangan Kinerja dan sebagainya juga akan selalu didukung penyelesaian harmonisasinya. 

Demi kemajuan bersama, kedua lembaga ini menegaskan akan saling mendukung peran dan tugas masing-masing, serta konsisten memberi petunjuk dan arahan yang dibutuhkan dalam bentuk jalinan kerjasama abdi negara.

Penulis: RIdha Yenita/ Muh. Yusrie
Penyunting: Arnita Irawati

Terbaru dari Instagram