Sinkronisasi Tugas dan Fungsi Tata Usaha dalam Meningkatkan Kualitas Dukungan Layanan Umum LPP TVRI (Rapat Kerja Nasional Tata Usaha LPP TVRI Tahun 2023)

Januar

02 - Jun - 2023 19:10

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita
Berita

Tangerang Selatan (29/05/2023) – LPP TVRI mengadakan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tata Usaha LPP TVRI tahun 2023 di Hotel Trembesi BSD, Tangerang Selatan, Banten pada tanggal 29-31 Mei 2023. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi, maka LPP TVRI melakukan penataan organisasi dan tata kerja LPP TVRI dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/911/M.KT.01/2020 tanggal 20 Juli 2020. Sebagai tindak lanjut dari persetujuan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut, maka LPP TVRI secara terus menerus dan bersikenambungan menerbitkan sejumlah peraturan direksi yang dari waktu ke waktu terus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan yang ada, mulai dari Peraturan Dewan Direksi Nomor 18/PRTR/DIREKSI/TVRI/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan Nomor 19/PRTR/DIREKSI/TVRI/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik TVRI, selanjutnya pada tahun 2021 diterbitkan Peraturan Dewan Direksi nomor 23/PRTR/DIREKSI/TVRI/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Direksi nomor 19/PRTR/DIREKSI/TVRI/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Peraturan Dewan Direksi tersebut menetapkan struktur organisasi dan tata kerja baru di lingkungan LPP TVRI yang antara lain terkait dengan layanan ketatausahaan di pusat dan stasiun penyiaran. Peraturan Dewan Direksi ini juga diterbitkan dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang mengharuskan dilaksanakannya tiga hal yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan serta penyesuaian sistem kerja. Secara khusus terkait dengan sistem kerja, telah terbit Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang telah diundangkan pada tanggal 21 Februari 2022.

Rakernas Tata Usaha LPP TVRI tahun 2023 ini dihadiri oleh anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Made Ayu Dwie Mahenny, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, jajaran Dewan Direksi LPP TVRI, para Kepala TVRI Stasiun Penyiaran Daerah dari seluruh Indonesia, sejumlah pejabat struktural dan fungsional LPP TVRI serta peserta dari kantor pusat dan satuan kerja daerah.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno yang membuka secara resmi acara ini dan menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta Rakernas agar adanya Peraturan Dewan Direksi, diharapkan dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kerja secara optimal. Evaluasi juga perlu dilakukan agar dapat terus diupayakan optimalisasi hasil kerja yang didapat atas dasar koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi yang baik. Iman Brotoseno juga mengingatkan agar sistem kerja baru ini dapat diimplementasikan dengan benar dan sungguh-sungguh di satuan kerja masing-masing, karena hal ini akan berdampak kepada penilaian reformasi birokrasi.

Direksi Umum LPP TVRI, Meggy Theresia Rares juga menyampaikan harapannya akan adanya sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan tugas dan fungsi tata usaha dalam implementasi sistem kerja baru di lingkungan LPP TVRI. Direktur Umum LPP TVRI juga berharap agar sosialisasi tugas dan fungsi ketatausahaan serta tata naskah dinas dan pengelolaan kearsipan di lingkungan LPP TVRI dapat dimaksimalkan dalam rangka peningkatan capaian implementasi sistem kerja baru yang muaranya kembali kepada peningkatan pencapaian pelaksanaan reformasi birokrasi LPP TVRI.

 

Penulis: Yuni Wulandari

Penyunting: Chaerini

FG : JFM

Terbaru dari Instagram