Sosialisasi Peraturan Dewan Direksi Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan LPP TVRI

Januar

08 - Dec - 2023 20:02

Kegiatan - Nasional

Berita
Berita
Berita
Berita
Berita

Bali (06/12/2023) - Hadirnya Peraturan Dewan Direksi Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, tentu perlu disosialisasikan kepada seluruh pegawai LPP TVRI kususnya bagi staf yang bertugas di bagian persuratan dinas baik di Kantor Pusat maupun Stasiun Penyiara Daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang mulai berlaku tanggal 1 Desember 2023 ini telah disosialisasikan oleh Tim Kelembagaan LPP TVRI pada kegiatan Rapat Koordinasi Para Kepala Sub Bagian Tata Usaha se Indonesia di Bandung beberapa waktu lalu. Mengingat pentingnya hal in, maka sosialisasi dilakukan kembali   di TVRI Stasiun Bali yang juga diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Tim persuratan dari TVRI Stasiun Nusa Tengara Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan dan Usaha.

Pada kesempatan ini, Ketua Tim Perencana dan Pengendali Kelembagaan LPP TVRI, Fajriati menyosialisasikan Peraturan Dewan Direksi Nomor 41 Tahun 2023 bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha TVRI Stasiun DKI Jakarta sebagai “Best Practice” dari Stasiun Penyiaran.

Tata Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat oleh dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan LPP TVRI dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Yang menjadi perhatian utama dalam sosialisasi Tata Naskah Dinas kali ini adalah terkait kewenangan pejabat struktural dalam penciptaan Naskah Dinas di lingkungan LPP TVRI. Hal ini selaras dengan perubahan yang sudah dilakukan LPP TVRI pasca Penyederhanaan Birokrasi dan pemberlakukan Sistem Kerja Baru di lingkungan LPP TVRI.

Selain menyosialisasikan Peraturan Dewan Direksi Nomor 41 Tahun 2023 juga dilakukan diskusi dengan seluruh peserta stasiun daerah yang hadir terkait tugas dan fungsi mereka sebagai petugas administrasi persuratan serta hal lain yang dihadapi di stasiun penyiaran masing-masing.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat layanan administrasi di lingkungan LPP TVRI baik pusat dan daerah.

 

Penulis: Hanifa Rusdi

Penyunting: Chaerini

Terbaru dari Instagram