TVRI Selenggarakan Diskusi Publik Tentang Penguatan TVRI Sebagai TV Publik Indonesia

1

08 - Aug - 2019 17:55

Kegiatan - Nasional

Berita

Jakarta (08/08/2019) – Dalam semangat HUT ke 74 RI 17 Agustus dan HUT ke 57 TVRI 24 Agustus, LPP TVRI menyelenggarakan diskusi publik bertema “Apakah Indonesia memerlukan TV Publik?” bertempat di auditorium LPP TVRI. Pada sesi pertama diskusi publik ini menghadirkan narasumber Roy Suryo anggota Komisi I DPR RI, Hendro Witjaksono dari Kemenpan RB, Nina Mutmainnah dari Universitas Indonesia, Arief Hidayat Thamrin Ketua Dewas TVRI dengan moderator Direktur Program dan Berita LPP TVRI Apni Jaya Putra.

Sedangkan pada sesi kedua menghadirkan Menkominfo Rudiantara, pakar komunikasi Effendi Gazali, Dadang Rahmat Hidayat Dekan Fikom UNPAD, dari BBC Media Action Angkur Garg, dan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang moderatori Ezki Suyanto. Serta keynote speech Duta besar Jepang Masafumi Ishii.

Diskusi publik ini diikuti dari pakar komunikasi, pakar PR, mahasiswa dan dari berbagai elemen organisasi lainnya yang menaruh perhatian terhadap tv publik.



Sebagai pembuka diskusi publik ini Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya menyampaikan sejarah awal pembentukkan TVRI, perubahan status kelembagaan yang dialami oleh TVRI hingga menjadi Lembaga Penyiaran Publik, dan implentasi dari Undang-undang tentang Peyiaran yang belum tercapai.

“Implementasi UU No. 32 Tahun 2002 dan PP no. 13 Tahun 2005 tidak berjalan dengan semestinya dan menemui beberapa kendala karena belum memberikan kekuatan hukum yang kuat bagi kelembagaan TVRI. Pada UU No. 32 Tahun 2002 pada Pasal 14 ayat 1 menyatakan bahwa lembaga penyiaran publik adalah lembaga yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Negara bersifat independen, netral, dan tidak komersial yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat istilah LPP tidak masuk dalam cluster struktur dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Hal ini menyebabkan proses pengembangan LPP TVRI tidak sinkron dengan UU Keuangan Negara dan UU Aparatur Sipil Negara”. Ujarnya

Di negara maju seperti Inggris dan Jepang, TV publik mendapat perhatian lebih dari Negara dalam hal pembiayaan sedangkan di Indonesia pembiayaan tv publik berasal dari APBN dan PNBP saja. Hal ini menjadi hambatan bagi LPP TVRI untuk menjadi lembaga penyiaran kelas dunia sesuai dengan visi LPP TVRI.

“Pengembangan penyiaran public di Negara lain seperti BBC dan juga NHK Jepang juga melibatkan partisipasi public dalam pembiayaan sebagai bentuk penyelenggaraan. Tv publik di Negara maju seperti BBC Inggris dan NHK Jepang anggaran negaranya menunjukkan keberpihakkan kepada misi dan peran tv public bandingkan dengan Indonesia sumber-sumber pembiayaannya hanya mengandalkan APBN dan penghasilan PNBP yang tidak sebanding dengan penerimaan televisi swasta. Padahal geogrfis Indonesia jauh lebih luas dibandingkan dengan Inggris dan Jepang”. Tambahnya



Sejalan dengan sambutan Helmy Yahya, keynote speech Masafumi Ishii menyampaikan TVRI sebagai tv publik memerlukan dukungan dari Negara untuk menjangkau seluruh Indonesia dan menyediakan konten acara yang bertujuan untuk persatuan Indonesia, untuk kelestarian bahasa Indonesia, dan untuk mengedukasi rakyat Indonesia.

Para narasumber yang hadir dalam diskusi publik ini mendukung penguatan kelembagaan LPP TVRI sebagai tv publik.



Terbaru dari Instagram