TVRI Sulsel Jalin Sinegritas dengan Kemenkumham

Humas dan Protokol

12 - Sep - 2024 20:46

Kegiatan - SULAWESI SELATAN

Berita
Berita
Berita

Kepala TVRI Stasiun Sulsel Andi Fachruddin berkomitmen terus menjalin sinegritas kerjasama dengan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Komitmen ini diwujudkan melalui silaturahmi dan kunjungan kerja secara berkesinambungan.

Sebelumnya kerjasama LPP TVRI dengan Kemenkumham telah terjalin sejak lama dalam berbagai bentuk. LPP TVRI  melakukan publikasi penyiaran Kemenkumham terkait kebijakan program pelayanan hukum maupun sosialisasi iklan layanan masyarakat. Sementara pihak Kemenkumham mendukung bimtek penyusunan dan harmonisasi Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di LPP TVRI hingga penyelarasannya dengan stakeholder terkait. Adapun beberapa Peraturan Pemerintah yg berhasil di susun LPP TVRI dengan Kemenkumham adalah PP PNBP LPP TVRI Nomor 33 Tahun 2018, PP PNBP LPP TVRI Nomor 66 Tahun 2020 dan PP PNBP LPP TVRI Nomor 33 Tahun 2024.
Seluruh PP PNBP LPP TVRI selanjutnya memiliki peraturan turunan dalam bentuk Peraturan Lembaga dan Peraturan Direksi.


Kepala TVRI Stasiun Sulsel, Andi Fachruddin sendiri merupakan pengagas dari beberapa PP PNBP LPP TVRI saat masih bertugas di kantor pusat.
Selain itu PP lain yg berkaitan dengan Tunjangan Kinerja dan sebagainya juga akan selalu didukung penyelesaian harmonisasinya.

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Peraturan Peraturan Perundangan konsisten memberi arahan dan petunjuk yang dibutuhkan serta menjalin sinegritas demi kemajuan bersama dalam mengemban tugas sebagai abdi negara.

 

Penulis: Ridha Yenita / Julianifitri

Penyunting: Arnita Irawati

Terbaru dari Instagram