Tahun ini Pemprov DKI Menata Kampung Kumuh Dengan Konsep CAP

TVRI Jakarta

25 - Feb - 2020 16:57

Berita - DKI Jakarta

Berita

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menambah empat kawasan di wilayah Jakarta Pusat pada tahun ini. Penataan kawasan tersebut ditetapkan sesuai Ketetapan Strategis Daerah (KSD). Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, empat kawasan yang ditata meliputi Pasar Baru, Jalan Baru, Pondok Melati serta Kebon Sirih serta jalur Wahid Hasyim. Menurutnya, penataan kawasan ini perlu adanya koordinasi yang kuat antara unit kerja perangkat daerah terkait. Sehingga penataan kawasan ini diharapkan berjalan dengan baik.

Penataan ini dibagi menjadi dua, yakni penataan yang menggunakan konsep Community Action Plan (CAP) dan penataan tanpa CAP. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, ada 445 RW kumuh di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 200 RW akan ditata dengan konsep CAP. Penataan 200 RW kumuh dengan konsep CAP itu tercantum dalam aturan daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang rencanan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan termasuk rencana strategis pemprov DKI.

Sebanyak 200 RW itu berdasarkan data BPS 2013. BPS memperharui data RW kumuh di Jakarta menjadi 445 RW setelah pemprov DKI membuat rencana strategis. Yang ditata menggunakan konsep CAP hanya 200 RW. Sementara itu, 245 RW kumuh ditata tanpa CAP. Hal ini didasarkan pada usulan warga saat musyawarah rencana pembangunan. Konsep CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga RW. Sementara itu dokumen rencana penataan RW kumuh disusun Tenaga Ahli mulai Ahli Planologi, Ahli Sipil, Arsitek, Ahli Sosial Ekonomi hingga ahli pemberdayaan masyarakat. (BS)

Terbaru dari Instagram