Berita Utama TVRI JAWA BARAT

Berita
Tim Peneliti Fakultas Kedokteran UNPAD Akan Percepat Uji Klinis Vaksin

Tim peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) akan mempercepat uji klinis vaksin Covid-19. Rencananya, tim peneliti menargetkan bahwa uji klinis akan selesai pada Oktober 2020 mendatang dengan mengambil 540... Lihat Selengkapnya

Berita
84 Tenaga Kesehatan Puskesmas Jalani Tes Swab

Puluhan tenaga kesehatan di Puskesmas Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat menjalani tes swab seiring adanya satu tenaga kesehatan di Puskesmas Ciasem yang terkonfirmasi positif... Lihat Selengkapnya

Berita
Perayaan 58 Tahun TVRI di Lingkungan TVRI Jawa Barat Dimeriahkan Dengan Pelepasan Balon Berisi Uang Tunai

Masih dalam rangkaian HUT Ke-58 TVRI, TVRI Stasiun Jawa Barat mengadakan acara pelepasan balon berjumlah 58 buah pada Jumat, 28 Agustus 2020 siang. Selain berjumlah 58, balon tersebut juga berisi hadiah ratusan ribu... Lihat Selengkapnya

Berita
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Sekolah Di Jabar Gagal Tatap Muka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat wacana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk zona hijau di sejumlah daerah. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan jumlah sekolah tingkat SMA/SMK yang diperbolehkan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka berkurang dari 71 sekolah menjadi 50 sekolah, hal itu disebabkan karena adanya temuan kasus baru Covid-19 di... Lihat Selengkapnya

Profil TVRI JAWA BARAT

Luas perkantoran 47.627 m2. Jangkauan siaran 35.862 km dengan kekuatan transmisi antara 100 s/d 20.000 watt.   TVRI menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Penerangan hinggan tahun 1999. TVRI kemudian berubah statusnya menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.36 tanggal 07 Juni 2000 tentang pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia. Pada tahun 2002 status kelembagaan TVRI menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 2002 tentang pengalihan bentuk Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Tahun 2005, status kelembagaan TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik Televsi Republik Indonesia berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang tercantum dalam pasal 14 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005.

Visi

Visi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia adalah menjadi lembaga penyiaran kelas dunia yang memotivasi dan memberdayakan, melalui program informasi, pendidikan dan hiburan yang menguatkan persatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa.

Misi

Misi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia adalah : Menyelenggara program siaran yang terpercaya, memotivasi, dan memberdayakan yang menguatkan kesatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa. Mengelola sumber daya keuangan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan kredibel, secara profesional, modern, serta terukur kemanfaatannya. Menyelenggarakan penyiaran berbasis digital konvergensi dalam bentuk layanan multiplatform dengan menggunakan teknologi terkini, yang dikelola secara modern dan tepat guna, serta dapat diakses secara global. Menyelenggarakan tata kelola sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten, kreatif dan beretika secara transparan berbasis meritokrasi, serta mencerminkan keberagaman. Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan beserta tata kerjanya yang ramping dan dinamis, serta pengelolaan aset secara optimal dan tepat guna berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mengoptimalkan pemanfaatan aset, meningkatkan pendapatan siaran iklan, dan usaha lain terkait penyelenggaraan penyiaran, serta pengembangan bisnis sesuai peraturan perundang-undangan.